Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kota Tual Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran Komisioner KPU Kota Tual serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Bawaslu Kota Tual, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Tual menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berdasarkan masukan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat untuk memastikan daftar pemilih senantiasa diperbarui dengan memperhatikan data pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data kependudukan. Melalui proses ini, diharapkan kualitas data pemilih semakin baik sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
KPU Kota Tual berkomitmen untuk terus menjaga akurasi data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait perubahan data pemilih demi terwujudnya daftar pemilih yang valid dan terpercaya.