Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang kali ini berlangsung di SMK Negeri 1 Kota Tual. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tual dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik generasi muda sebagai pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kota Tual, yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Hamid Ngilitubun, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Junaidi Bugis, serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Rahayaan. Turut hadir pula dari jajaran Sekretariat KPU Kota Tual, Kasubag SDM dan Hukum, Rifai Fadirubun. Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator, Suraji Abdullah, yang memandu seluruh rangkaian acara mulai dari penyampaian materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam kesempatan tersebut, materi utama mengenai pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan disampaikan oleh Abdul Hamid Ngilitubun. Ia menjelaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, para siswa yang nantinya telah berusia 17 tahun pada tahun 2029 akan memiliki hak untuk menggunakan suara dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan bahwa generasi muda harus mulai memahami pentingnya hak pilih sejak dini karena satu suara yang diberikan akan turut menentukan masa depan bangsa dan daerah. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
Selanjutnya, materi mengenai kepemiluan dan demokrasi disampaikan oleh Junaidi Bugis. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pengertian pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menjelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, serta pentingnya peran warga negara Indonesia dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan.
Junaidi juga mengingatkan para siswa bahwa hak memilih diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk telah memiliki identitas kependudukan yang sah. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mulai mempersiapkan diri sebagai pemilih yang bertanggung jawab ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, Ali Rahayaan menyampaikan materi terkait pentingnya memilih wakil rakyat dan pemimpin daerah secara cerdas dan bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa suara masyarakat merupakan bentuk aspirasi yang akan menentukan siapa yang akan duduk sebagai wakil rakyat maupun pemimpin daerah.
Menurutnya, pemilih harus mampu menilai calon berdasarkan integritas, kapasitas, rekam jejak, dan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar para pemilih pemula tidak menentukan pilihan karena faktor uang, hubungan keluarga, ataupun tekanan dari pihak tertentu, melainkan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan sesuai dengan hati nurani.
"Adik-adik sekalian adalah generasi yang nantinya akan menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, jadilah pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab agar aspirasi yang disalurkan benar-benar dapat diwujudkan oleh wakil rakyat yang terpilih," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusiasme. Di bawah arahan moderator Suraji Abdullah, sesi diskusi dan tanya jawab berjalan interaktif. Para siswa aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pemilu, hak pilih, serta peran generasi muda dalam demokrasi. Para narasumber memberikan penjelasan secara langsung sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Sebagai wujud dukungan berkelanjutan terhadap program strategis nasional, KPU Kota Tual telah menetapkan program-program kerja prioritas yang akan tetap dilaksanakan secara konsisten, meskipun tidak didukung atau minimnya alokasi anggaran biaya.
Salah satu dari program kerja tersebut yaitu terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih secara masif yang bertujuan agar masyarakat Kota Tual memiliki kesadaran politik yang tinggi, berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum dan dapat menggunakan hak pilihnya secara sadar, rasional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kota Tual berharap para siswa SMK Negeri 1 Kota Tual dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.